Modus pencurian ikan di laut Indonesia dilakukan dengan menjual ikan di luar zona laut Indonesia. Praktik ini mulai ramai ditemui setelah Susi tegas menindak kapal asing yang mengambil ikan di laut Indonesia.
"Kami catat banyak perusahaan Indonesia yang tangkap di wilayah kita tapi tangkapannya transhipment di high seas. Ini kendala baru," jelas Susi saat membuka Rakornas Satgas 115 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka melakukannya di high seas di luar wilayah kedaulatan Indonesia," tambah Susi.
Untuk mencegah maraknya praktik tersebut, Susi meminta semua pihak dan juga Satgas 115 meningkatkan koordinasi. Sehingga praktik ini bisa dicegah sebelum kapal Indonesia menjual hasil tangkapannya secara tidak resmi.
"Kita konsisten dan barisan kita rapatkan dengan adanya modus baru kita harus antisipasi banyak transhipment di high seas, bukan di perairan kita," tutur Susi. (ang/ang)











































