Negara-negara yang masuk dalam 25 daftar tersebut harus memenuhi syarat 2/3 penduduk dunia dan sudah mencakup 87 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Dunia.
Peringkat tersebut merupakan hasil lembaga riset dan analisis ekonomi internasional berpusat di Inggris, The Economist Intelligent Unit (EIU) dan Barilla Center for Food and Nutrition (BCFN) Foundation.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pertanian RI Masuk 25 Besar Dunia |
Namun, menurut Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, terdapat persepsi keliru terhadap peringkat 25 negara tersebut.
Enny menjelaskan, rating FSI berdasarkan hasil survey terhadap anggota G20 ditambah 5 negara kecil yang mewakili negara miskin, kaya, dan maju. Artinya, total sampel FSI memang hanya berjumlah 25 negara.
"Jadi G20 + 5 negara yang mewakili negara miskin, kaya, dan sedang. Mengapa 25 negara ini bisa diambil sampel? Karena ini sudah mewakili 2/3 pangan dunia, sehingga tidak ada masalah dengan rilis ini. Yang salah itu yang menginterpretasikan, jadi ketika ada survey 25 negara, kita tiba-tiba mengaku rating kita, sektor pertanian kita berada di 25 besar dunia. Itu yang salah," kata Enny di kantornya, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Selain itu, kata Enny, pemerintah juga salah mempersepsikan peringkat Indonesia yang naik dari posisi 71 menjadi ke 21 pada Global Food Security Index (GFSI). Enny menjelaskan, rating FSI dan GFSI merupakan hal yang berbeda.
Indikator penilaian dari dua rating tersebut, yakni FSI dan GFSI juga berbeda.
"FSI itu ada tiga indikatornya, jadi yang pertama mengenai aspek pertanian berkelanjutan, kedua mengenai kehilangan atau susut pasca panen termasuk limbah, dan ketiga mengenai aspek gizi. Itu yang FSI. Kalau GFSI, itu adalah mengukur tentang ketahanan pangan. Ini indikatornya berbeda, sama-sama tiga memang, tapi indikatornya kalau GFSI itu ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan kualitas dan keamanan pangan," terang Enny.
"GFSI dicampur aduk dengan FSI. Jadi tiba-tiba karena GFSI kemarin kita di Juni itu peringkat 71, begitu FSI mengeluarkan rating di 25, Kementan bilang kita melompat, dari ranking 71 ke 21. Itu dua hal yang berbeda. Ini yang meluruskan persoalan persepsi tersebut," tutupnya. (hns/hns)










































