Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
"Pemerintah kan di dalam APBN, menjalankan APBN yang sifatnya defisit. Artinya pengeluaran itu di-setel untuk mendorong pengeluaran yang lebih tinggi karena kita bangun infrastruktur, meningkatkan perlindungan sosial," kata Suahasil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kita jalankan anggaran yang sifatnya defisit, defisit itu dibiayai, pembiayaan salah satunya lewat utang," jelas dia.
Pengambilan utang, kata Suahasil, juga sudah diatur dalam APBN dan tidak dilakukan secara suka-suka.
"Utangnya itu tentu ketika dalam menjalankan anggaran yang mencari utang, kita melakukannya dengan cara seksama, diatur supaya utang enggak terlalu besar. bagaimana rasio yang bisa dianggap kredibel," tukas dia. (mkj/mkj)