Jika pemindahan ibu kota benar-benar direalisasikan, kantor-kantor kementerian lembaga (K/L) pemerintah pusat pun akan direlokasi ke pusat negara yang baru. Bagaimana nasib PNS yang mengabdi di K/L yang selama ini berkantor di Jakarta?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan dalam kajian yang sudah dilakukan Bappenas, sudah ditetapkan daftar kantor K/L yang akan direlokasi dari Jakarta ke ibu kota baru, itu pun sifatnya belum final. Termasuk di dalamnya kantor-kantor kedutaan besar negara sahabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, lanjut dia, tentunya tak serta merta semua K/L pemerintah pusat yang selama ini berkantor di Jakarta semuanya direlokasi ke pusat negara yang baru. Basuki enggan membeberkan list K/L yang masuk radar untuk dipindahkan.
"Semua kementerian di-list, tapi kalau misalnya Jakarta menjadi kota perdagangan, apakah BI (Bank Indonesia) harus pindah? Apakah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus pindah? Itu belum diputuskan, tapi masih terus dikaji," tutur Basuki.
Sementara itu, perkiraan anggaran yang diperlukan untuk mengganti DKI Jakarta sebagai ibu kota masih dalam perhitungan.
"Masih dihitung. Masih terlalu dini lah kalau semua disampaikan," pungkasnya. (idr/ang)











































