Kali ini, raker membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Perubahan 2017. Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR menyetujui pemangkasan anggaran di Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Rapat Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng, di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Selasa (11/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan total anggaran instansi yang dipimpinnya saat ini Rp 40,7 triliun dan diusulkan pemangkasan Rp 363,6 miliar sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2017. Dengan begitu, anggaran Kementerian Keuangan menjadi Rp 40,41 triliun di tahun ini.
"Di 2017 ini revisi self blocking pengurangan Rp 363,60 miliar laksanakan Inpres. Fokus efisiensi belanja barang sesuai instruksi paket meeting, perjalanan dinas, belanja operasional perkantoran, belanja jasa," kata Sri Mulyani.
Dia merinci, pemangkasan tersebut juga terjadi di beberapa direktorat, seperti Sekertaris Jenderal Rp 42,36 miliar, Irjen Rp 2,80 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp 2,92 miliar, Ditjen Pajak Rp 170 miliar, Ditjen Bea dan Cukai Rp 70,81 miliar, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 3,9 miliar, Ditjen PPR Rp 2,71 miliar, Ditjen Perbendaharan Rp 29,17 miliar, Ditjen Kekayaan Negara Rp 14,39 miliar, BPPK sebesar Rp 19,23 miliar, dan Badan Kebijakan Fiskal Rp 5,12 miliar.
Sedangkan untuk Kementerian PPN/Bappenas dari anggaran yang telah ditetapkan diusulkan pemangkasan Rp 49 miliar yang disasarkan sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2017.
Selain usul pemangkasan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, juga mengusulkan penambahan anggaran Rp 26 miliar dengan rincian untuk kajian cepat rencana pemindahan ibu kota negara sebesar Rp 7 miliar, implementasi PP Nomor 17 Tahun 2017 seperti penyempurnaan sistem aplikasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (KRISNA) Rp 7 miliar.
Lalu, dukungan fasilitas KRISNA melalui peningkatan layanan dukungan operasional sebesar Rp 5 miliar, dan yang terakhir untuk peningkatan hubungan kerja sama internasional sebesar Rp 7 miliar.
"Mudah-mudahan usulan tambahan 26 miliar untuk beberapa hal yang sifatnya urgent bisa didukung," kata Bambang. (wdl/wdl)