Pemerintah Buka Lowongan CPNS Hakim Hingga Sipir, Berapa Gajinya?

Pemerintah Buka Lowongan CPNS Hakim Hingga Sipir, Berapa Gajinya?

Fadhly F Rachman - detikFinance
Selasa, 11 Jul 2017 18:15 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Lowongan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka. Pemerintah hari ini membuka lowongan CPNS untuk tiga kategori profesi, yakni Hakim, Penjaga Tahanan atau Sipir, dan Petugas Imigrasi.

Lantas berapa gaji pertamanya?

Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usman Gumanti, mengatakan gaji pertama yang didapat untuk tiga profesi tersebut sama dengan standar gaji PNS yang berlaku saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia PNS ya (gajinya) dia standar PNS, tergantung golongan," kata Usman di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Usman mencontohkan, untuk kategori profesi hakim maka gaji pertama yang didapat ialah setara dengan PNS yang memiliki golongan III-A.

"Saya lupa ya kalau gaji pertama. Tapi standar PNS seperti Hakim, dia nanti golongan III-A misalnya," kata Usman.

Berdasarkan PP No 30/2015, gaji pokok untuk PNS Golongan III-A dengan masa kerja 0-1 tahun adalah sebesar Rp 2.456.700. Kenaikan gaji akan diperoleh setiap masa kerja 2 tahun. Pada masa kerja 2 tahun, gaji pokok PNS golongan III-A naik menjadi Rp 2.534.000, masa kerja 4 tahun menjadi Rp 2.613.800 dan seterusnya.

Selain gaji pokok, ada juga sejumlah tunjangan yang bakal diterima PNS Hakim.

Berdasarkan PP No 94/2012, para hakim bakal mendapat tunjangan Rp 8,5 juta. Lalu ada tunjangan uang kemahalan yang disesuaikan dengan penempatan dengan daftar sebagai berikut:
Zona I: Jawa sebesar Rp 0
Zona II: Sumatera, kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara sebesar Rp 1,35 juta
Zona III: Papua, Irian Barat, Maluku, Toli-toli, Poso, Tarakan, Nunukan sebesar Rp 2,4 juta
Zona IV: Bumi Halmahera, Wamena, Tahuna sebesar Rp 10 juta

Ada pula tunjangan jabatan yang diterima PNS Hakim dengan rincian sebagai berikut:

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Kelas II
1. Ketua Rp 17,5 juta
2. Wakil Ketua Rp 15,9 juta
3. Hakim Utama Rp 14,6 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 13,6 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 12,8 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 11,9 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 11,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 10,4 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 9,7 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 9,1 juta
11. Hakim Pratama Rp 8,5 juta

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Kelas I B
1. Ketua Rp 20,2 juta
2. Wakil Ketua Rp 18,4 juta
3. Hakim Utama Rp 17,2 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 16,1 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 15,1 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 14,1 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 13,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 12,3 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 11,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 10,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 10,03 juta

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Kelas IA (Termasuk hakim yustisial di MA)
1. Ketua Rp 23,4 juta
2. Wakil Ketua Rp 21,3 juta
3. Hakim Utama Rp 20,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 19 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 17,8 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 16,5 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 15,5 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 14,5 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 13,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 12,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 11,8 juta

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Kelas IA Khusus (Termasuk hakim yustisial di MA sebagai Asisten Koordinator)
1. Ketua Rp 27 juta
2. Wakil Ketua Rp 24,5 juta
3. Hakim Utama Ro 24 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 22,4 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 21 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 19,6 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 18,3juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 17,1 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 16 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 14,9 juta
11. Hakim Pratama Rp 14 juta

Pengadilan Tinggi
1. Ketua Pengadilan Tinggi Rp 40,2 juta
2. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Rp 36,6 juta
3. Hakim Utama Rp 33,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 31,1 juta
5. Hakim Madya Rp 29,1 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 27,2 juta

Sebagai informasi, hari ini pemerintah membuka lowongan CPNS untuk tiga profesi. Yakni Calon Hakim sebanyak 1.684, Calon Penjaga Tahanan atau Sipir sebanyak 14.000, dan Calon Analisis Keimigrasian sebanyak 2.278. (dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads