Hal tersebut diungkapkan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Bambang menyebutkan, pemindahan ibu kota negara juga hanya dilakukan pada pusat administrasinya saja. Untuk bisnis dan perdagangan tetap di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menyebutkan, dengan pindahnya pusat administrasi pemerintahan ke luar Pulau Jawa juga akan diikuti oleh beberapa lembaga tinggi yang menyangkut dengan pemerintah.
"Jadi bukan hanya pemerintah, DPR, yudikatif, MA, itu akan menjadi bagian dari ibu kota, sama seperti Washington DC, kongresnya ada di situ, parlemen Australia juga ada di Canberra," tukas dia. (mkj/mkj)











































