Dalam rapat ini hadir Kepala Kepolisian RI, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jaksa Agung, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Rapat Koordinasi ini di gelar di kantor pusat Bea dan Cukai Jakarta Timur, Rabu (12/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan impor berisiko tinggi sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dengan kegiatan yang lebih adil dan taat hukum, sejak Desember 2016, Bea Cukai memulai program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC). (ang/ang)










































