"Biaya hidup dan keperluan sehari-hari masyarakat sudah cukup berat. Maka Kementerian Sosial berkomitmen bantuan sosial dan program subsidi tidak ada pemotongan anggaran karena bansos dan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," katanya usai mengikuti Rapat Kerja dengan DPR Komisi VIII di Gedung DPR RI, Jakarta, dalam keterangan tertulis (12/7/2017).
Mensos menjelaskan dasar penghematan anggaran adalah Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017. Kementerian Sosial mendapatkan penghematan sebesar Rp247.9 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghematan dilakukan pada pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti rapat-rapat dan kegiatan koordinasi," tuturnya.
Mensos menjelaskan total anggaran untuk bantuan sosial dan subsidi pada 2017 adalah sebesar Rp. 14,15 triliiun, anggaran tersebut digunakan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Beras Sejahtera (Rastra), Bansos Disabilitas, Bansos Lansia, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif-Kelompok Usaha Bersama (UEP-KUBE).
"Dua program prioritas nasional saat ini adalah PKH dan BPNT. Tahun ini jumlah penerima PKH sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat) dan penerima PBNT adalah 1,28 juta keluarga," kata Mensos.
Sementara itu Ketua Komisi VIII Ali Taher mengungkapkan pihaknya dapat memahami adanya penghematan di setiap satuan kerja. Ia berharap kebijakan penghematan tidak dilakukan pada program prioritas 2017 yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
"Kami juga berharap agar Kementerian Sosial dalam penghematan anggaran tahun 2017 tidak melakukan pengurangan anggaran kepada honor pendamping program-program bantuan sosial. Sebab mereka adalah ujung tombak dari keberhasilan program," tambahnya. (hns/hns)











































