Dalam rapat kerja Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2018, Kementerian BUMN mengajukan anggaran sebesar Rp 247,04 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, usulan anggaran tersebut 101% dari pagu awal yang sebesar Rp 243,84 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal tahu saja, kehadiran Sri Mulyani menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno yang pada akhir 2015 dilarang untuk mengikuti berbagai jenis rapat di gedung DPR.
Ketua Komisi VI Teguh Juwarno mengatakan, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi VI belum bisa memberikan persetujuan mengenai usulan awal anggaran Kementerian BUMN untuk tahun anggaran 2018.
"Komisi VI DPR dapat memahami paparan mengenai pagu indikatif Kementerian BUMN tahun 2018 sesuai surat bersama Menteri Keuangan S-398/MK.02/2017 dan Menteri PPN B-193/M.PPN/2017 sebesar Rp 247,04 miliar. Selanjutnya Komisi VI DPR mengamanatkan kepada Anggota Badan Anggaran Komisi VI DPR untuk menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR," jelas Teguh.
Komisi VI, kata Teguh, justru memberi dukungan terhadap rencana kerja pemerintah (RKP) Kementerian BUMN tahun anggaran 2018 untuk peningkatan kerja BUMN, implementasi proyek strategis BUMN dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional, dan dukungan terhadap pelaksanaan Asian Games 2018.
"Komisi VI mengapresiasi laporan keuangan pempus (LKPP) Kementeruan BUMN pada tahun anggaran 2016 yang mendapat opini WTP dan BPK selama 10 kali berturut-turut sejak 2007 dan meminta Kementerian BUMN menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk memperbaiki kulitas laporan keuangan," tukas dia. (ang/ang)











































