Namun demikian, kondisinya saat ini cukup memperihatinkan. Banyak toko elektronik tutup lantaran semakin hari semakin sepi pembeli.
Asisten Manager Pasar Glodok PD Pasar Jaya, Aswan, mengatakan era kejayaan Pasar Glodok terjadi pada 1980-an sampai 1998. Pusat grosir elektronik tersebut juga jadi saksi bisa kerusuhan di Jakarta saat jelang era Reformasi 1998.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawasan blok paling ramai yakni berada di Harco. Namun saat ini bangunan lama tersebut sudah dibongkar dan dibangun pusat belanja yang baru oleh sebuah perusahaan pengembang swasta.
Foto: Muhammad Idris |
"Jadi setelah 1998 kembali ramai, tapi tak seramai sebelum peristiwa kerusuhan. Kemudian semakin hari semakin ke sini, karena semakin banyak mal dan hypermart yang juga jualan elektronik, Glodok semakin sepi," tutur Aswan yang sudah 27 tahun bekerja di PD Pasar Jaya ini.
Dirinya masih mengingat betul pameo pada warga Jakarta saat itu. Di mana jika ingin berbelanja barang elektronik, tempat yang terlintas pertama di pikiran tentulah langsung tertuju pada Glodok.
"Zaman dulu kalau orang Bekasi, Jakarta, Tangerang kalau mau beli kulkas, televisi, atau elektronik lain kepikiran pertama pasti ke Glodok. Pokoknya beli elektronik ya ke Glodok, sekarang zaman sudah berubah," jelas Aswan.
Apalagi, lanjut dia, selain kenyamanan dan kedekatan dari tempat tinggal, banyak gerai elektronik menawarkan pembelian produk elektronik tanpa harus membayar cash.
Foto: Muhammad Idris |
"Di sini (Glodok) Anda datang jauh-jauh kemudian harus beli dengan uang kontan. Sementara kalau Anda beli di toko elektronik yang besar-besar bisa beli cicil kredit, bunga 0% atau flat. Satu bulan cuma nyicil 100.000-200.000. Itu kan menarik sekali bagi masyarakat," terang Aswan.
Menurut dia, jika sesuai dengan masa pakai bangunan, Pasar Glodok akan berakhir pada 2021 mendatang. Ada dua opsi nantinya, yakni bangunan dibongkar atau tetap dipertahankan jika struktur bangunan 7 lantai tersebut dianggap masih cukup kokoh.
"Kalau sesuai masa pakai, Pasar Glodok akan selesai pada tahun 2021. Nanti tergantung hasil penelitian struktur bangunan, kalau masih bagus bisa diperpanjang lagi 5 tahun atau 10 tahun. Kalau pedagang di sini memiliki hak pakai," pungkas Aswan. (idr/wdl)












































Foto: Muhammad Idris
Foto: Muhammad Idris