Pemakaian Dana Cadangan Untuk Subsidi Tetap Minta Izin DPR

Pemakaian Dana Cadangan Untuk Subsidi Tetap Minta Izin DPR

- detikFinance
Jumat, 06 Mei 2005 13:51 WIB
Jakarta - Meskipun DPR memberi sinyal pemerintah dapat mencairkan dana cadangan Rp 3,3 triliun untuk menutupi tambahan subsidi BBM, namun pemerintah akan tetap minta persetujuan DPR."Kalau kita harus mengeluarkan fresh money sebesar Rp 3,3 triliun, tentu harus kita bicarakan dulu dengan DPR," kata Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu Mulia P Nasution kepada wartawan di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/5/2005).Pernyataan Mulia ini menanggapi penjelasan dari Ketua Komisi XI DPR RI Paskah Suzetta, bahwa pemerintah bisa mengambil dana cadangan untuk tambahan subsidi BBM yang kemungkinan akan bertambah mengingat harga minyak yang tak kunjung turun. Menurut Mulia, jika sudah ada kesepakatan dari pemerintah dan DPR, maka dana cadangan ini bisa dicairkan, termasuk dana untuk subsidi pada tahun 2005. Dana cadangan sendiri saat ini tersisa Rp 3,3 triliun. Mulia membantah lambatnya pembahasan mengenai subsidi ini akibat telatnya pertanggungjawaban perhitungan anggaran negara (PAN) 2003. Menurut Mulia, kedua hal tersebut sebagai hal yang terpisah. "Untuk mengajukan APBN, ada tahap-tahap yang sesuai dengan UU No 17 tentang keuangan negara, pemerintah mengajukan pokok-pokok kegiatan fiskal pada bulan Mei, baru kemudian ditetapkan prioritas yang akan ditetapkan dalam RAPBN. Jadi tidak ada hubungan langsung dengan pertanggungjawaban laporan keuangan untuk APBN-APBN sebelumnya," papar Mulia.Sementara dana subsidi sebesar Rp 19 triliun, lanjut Mulia, sampai 15 Maret 2005 sudah habis. Dana itu diantaranya digunakan membayar kewajiban pemerintah kepada Pertamina untuk subsidi BBM Rp 4,1 triliun. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads