Ekspor Transit di Singapura, RI Rugi US$ 300 Juta

Ekspor Transit di Singapura, RI Rugi US$ 300 Juta

- detikFinance
Jumat, 06 Mei 2005 18:24 WIB
Jakarta - Indonesia mengalami potensi kerugian rata-rata US$ 300 juta per tahun karena sistem dan tata niaga pelabuhan belum menjadi pelabuhan internasional. Hal itulah yang menjadikan kegiatan ekspor mesti transit dahulu di pelabuhan Singapura sebelum ke negara tujuan.Demikian dikatakan Sekjen Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Totok Dirgantara di Hotel Sheraton, Jl Gunung Sahari, Jakarta, Jumat (6/5/2005).Dicontohkannya pada tahun 2004, terdapat 5,5 juta kontainer ekspor dengan biaya transhipment 1 kontainer sebesar US$ 60 di pelabuhan Singapura. Hal ini dikarenakan sistem dan tata niaga pelabuhan di Indonesia belum menjadi pelabuhan internasional sehingga kegiatan ekspor harus transit di pelabuhan Singapura sebelum ke negara tujuan.Untuk Terminal Handling Charge (THC) yaitu total biaya yang dipungut oleh agen perusahaan pelayaran terhadap kegiatan bongkar muat di terminal kontainer untuk 20 feet US$ 150 dan 40 feet US$ 230 yang ditagihkan langsung kepada pengirim di luar biaya Ocean Freight.Untuk ini sudah ada bukti dari Menko Perekonomian untuk menurunkan biaya THC karena masalahnya terjadi kompetisi biaya angkutan Ocean Freight dengan banyak biaya tambahan akibat administrasi yang tumpang tindih.Untuk tarif tambahan tarif ekspor illegal 20 feet sebesar US$ 244.500 dan 40 feet US$ 407.500. Akibat praktek pungli maka biaya yang harus dikeluarkan untuk ekspor 20 feet naik 105 persen dan 40 feet naik 112 persen. Sedangkan untuk tarif tambahan impor illegal 20 feet sebesr US$ 176.500 dam 40 feet US$ 201.500 feet. Akibat praktek pungli maka biaya impor untuk 20 feet naik 56 persen dan untuk 40 feet naik 50 persen dari biaya yang seharusnya dikeluarkan.Ditambahkannya ada 17 pos tarif tidak resmi mulai kapal masuk perairan pelabuhan hingga kapal meninggalkan pelabuhan di Tanjung Priok yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 5.589.000.Oleh karenanya diusulkan tata niaga pelabuhan perlu ditata ulang sehingga tercipta sistem pelayanan pelabuhan yang efisien dan efektif yang dapat mengurangi biaya operasional di pelabuhan seperti sistem terminal operasi karena terlalu banyaknya unit organisasi maupun personal baik pemerintah maupun swasta.Pelindo juga diminta tidak memikirkan memperoleh keuntungan karena pada dasarnya pelayanan di pelabuhan merupakan pelayanan publik. Pasalnya dengan biaya tinggi di pelabuhan produk Indonesia tidak punya daya saing karena harga menjadi mahal. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads