Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Eko Djalmo Asmadi, mengatakan ada 8 kapal Vietnam tersebut terdiri dari 3 kapal yang diringkus pada 10 Juli lalu oleh TNI AL, kemudian 5 kapal ditangkap Polair pada selang 4 hari berikutnya.
Pasca ditangkap, jelas Eko, para nelayan yang ditangkap kemudian diinterogasi terkait alasan mereka masih saja mencuri ikan di perairan Indonesia. Total ada 30 ABK yang ditangkap dalam 8 kapal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berujar, dalam testimoninya, selain rasa ikan di Indonesia lebih enak, dua alasan lainnya yakni anggapan nelayan Vietnam bahwa ikan di Indonesia populasinya lebih banyak. Selain itu, mereka menganggap daerah tangkapan mereka di Natuna masih wilayah tangkapan ikannya.
"Alasan kedua yakni menurut mereka ikan di Natuna lebih banyak daripada di perairan mereka. Ketiga yakni mereka merasa itu area mereka mereka. Padahal jelas mereka masuk zona kita," ujar Eko. (idr/dna)