Keputusan tersebut diambil pada rapat kerja Banggar dengan Kementerian Koordinator PMK dan Kementerian Koordinator Perekonomian tentang RKA K/L dalam RUU APBN-P 2017, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Pimpinan Banggar Aziz Syamsuddin mengatakan, rapat kerja ini dibuka secara umum dan dihadiri 22 anggota dari 8 fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator PMK, Puan Maharani, mengatakan pemangkasan anggaran di instansi yang dipimpinnya sebesar Rp 60 miliar dari total anggaran Rp 381,5 miliar.
"Efisiensi anggaran belanja Kemenko PMK sebesar Rp 60 miliar di 2017," kata Puan.
Puan menyebutkan, pemangkasan anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017. Sasarannya adalah anggaran perjalanan dinas, paket meeting, honorarium, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja operasional dan lainnya.
"Kami berharap dukungan DPR memberikan persetujuan, pagu Kemenko PMK Rp 381,5 miliar menjadi Rp 321,5 miliar," tutur Puan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menjelaskan anggaran Kemenko Perekonomian dipangkas Rp 43 miliar dari pagu anggaran Rp 506,7 miliar menjadi Rp 463,7 miliar.
"Efisiensi ini di dalam pelaksanaan lelang, dan mengorbankan beberapa kegiatan yang dianggap tidak terlalu prioritas sehingga didapat Rp 43 miliar," terang Darmin. (hns/hns)