Garis panjangnya mencapai 18.000 kilometer (km) tersebut, membuat pihaknya kewalahan mengatasi masalah penyelundupan di banyak jalur tikus yang tersebar, termasuk penyelundupan narkoba. Sehingga, dirinya ingin nelayan ikut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas laut yang mencurigakan.
"Kepada seluruh nelayan apabila melihat atau menemukan berbagai kegiatan yang mencurigakan, seperti ship to ship atau pemindahan (muatan) yang mencurigakan, bisa segera melaporkan ke Bea Cukai dan aparat berwajib lainnya," kata Sri Mulyani saat konferensi pers penangkapan 1 ton sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sesuai arahan Pak Presiden untuk menangkap berbagai kegiatan ilegal. Kita bekerjasama dengan Polri menjaga perbatasan-perbatasan dari aktivitas ilegal," ungkap Sri Multyani.
Sementara itu dalam kasus penggagalan masuknya sabu 1 ton, jelasnya, Bea Cukai berperan melakukan penangkapan pada kapal yacth Wanderlust di perairan Tanjung Berakit. Kapal tersebut diringkus setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Polri terkait penggerebekan pendaratan sabu dari Taiwan.
"Bahwa Bea Cukai dapatkan informasi dari Polri yang menangkap satu ton sabu dan ditenggarai (kapal) akan melarikan diri ke Taiwan, jajaran Bea Cukai bergerak mengamankan kapal tersebut untuk kemudian dibawa ke Batam," jelas Sri Mulyani. (idr/wdl)










































