"Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni peningkatan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pelaksanaan K3 yang baik akan meningkatkan produktivitas kerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7/2017).
Hanif mengatakan hal itu saat memberikan sambutan pada acara K3 Award di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (19/7/2017). Program K3, lanjut Hanif, tak hanya terkait pada upaya melindungi pekerja dari kecelakaan saat bekerja. Namun juga mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun ini, penghargaan pembina K3 diberikan kepada 17 gubernur yang dinilai berhasil membina kalangan industri menerapkan K3. Mereka yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Riau, Nangroe Aceh Darussalam dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kategori nihil kecelakaan kerja (zero accident) diberikan kepada 901 perusahaan. Kategori SMK3 diberikan kepada 1.220 perusahaan. Sebanyak 102 perusahaan menerima penghargaan kategori pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja. Adapun untuk kategori penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja yakni dua karyawan dari PT Pertamina (Persero) RU IV Cilacap.
Anugerah K3 diselenggarakan sejak 1984. Hingga sekarang 8.200 perusahaan menerima penghargaan kategori kecelakaan nihil. Dari tahun ke tahun, insiden kecelakaan kerja terus menurun.
Merujuk data dari BPJS Ketenagakerjaan, pada 2016, angka kecelakaan kerja mencapai 105.182 kasus atau mengalami penurunan 4,6 persen jika dibandingkan 2015 yakni 110.285 kasus. (ega/nwy)











































