"Ibu kota kita sekarang itu tidak nyaman dalam kenegaraan. Kenapa? Karena diganggu berbagai macam potensi masalah sosial Jakarta. Nah ini bagaimana Ibu Kota bisa nyaman dalam pelayanan. Harusnya konsep ibu kota negara itu nyaman dalam pelayanan kenegaraan. Kenyamanan ini sebetulnya yang menjadi alasan kenapa harus berpindah," kata Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Ibnu Elmi A.S Pelu kepada detikFinance saat ditemui di kantornya, Palangka Raya, Kamis (13/7/2017).
Palangka Raya sendiri kerap menjadi nama yang muncul menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota. Ada beberapa alasan kuat yang mendorong Palangka Raya cocok menjadi ibu kota baru Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga akan bisa memberikan kenyamanan, keamanan dan sustainable sehingga enggak perlu berpikir alternatif selama ratusan tahun mendatang. Saya pikir itu pikiran yang cukup futuristik dan memiliki safety dari berbagai segi," ungkapnya.
Selain itu, letak Kalimantan Tengah yang berada di tengah-tengah wilayah Indonesia juga menjadi faktor yang mendukung. Lokasinya yang berada di tengah membuat harapan akan terciptanya pemerataan ekonomi ke seluruh wilayah Indonesia menjadi lebih terbuka.
Secara sosial masyarakat, Palangka Raya juga cukup spesial dibanding dengan daerah lainnya di Indonesia. Kondisi sosial masyarakatnya yang bersifat terbuka membuat proses pencampuran antar budaya dapat ditolerir dengan sangat baik. Hal tersebut dapat direpresentasikan lewat gelar Provinsi Kalteng yang diberi julukan Bumi Pancasila. Falsafah rumah adat suku dayak yang mencerminkan keberagaman.
"Selama ini tidak ada persoalan untuk orang di luar masyarakat Kalteng, untuk bisa hidup, berkembang dan berkarir bahkan meninggal di Kalteng. Misalnya dari choice religius-nya. Sehingga model kenegaraan yang bersifat keberagaman itu saya kira representatif di Kalteng," tutur Ibnu.
Adapun lahan 300 ribu ha yang telah disediakan oleh Pemprov Kalteng kata dia statusnya berupa lahan negara. Lahan tersebut bahkan masih berupa hutan lebat, sehingga memudahkan pemerintah membangun kawasan baru karena tidak adanya penguasaan lahan oleh banyak individu.
"Dalam UU pokok agraria, lahan itu kekuasaan tertingginya adalah negara, yang bisa diperuntukkan negara kepada perorangan atau kebijakan negara. Beda dengan daerah hamparan yang luas, tapi orangnya banyak," pungkasnya. (ang/ang)











































