Hal ini menjawab hasil survei yang dilakukan Polling Center bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu yang menyebutkan rekrutmen CPNS dipersepsikan sebagai salah satu sektor yang rentan korupsi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan bahwa penyebab utama seleksi CPNS masih dipersepsikan rentan korupsi adalah karena warisan persepsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan, praktik korupsi pada seleksi CPNS bukan kondisi yang terjadi saat ini. Banyak masyarakat terkecoh oleh iming-iming oknum/calo yang menawarkan seolah-olah bisa membantu menjadikan CPNS.
Pasca terbitnya UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), kebijakan dan manajemen ASN termasuk dalam fase rekrutmen telah berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang relatif bebas dari KKN. Implementasinya antara lain dengan menggunakan dukungan teknologi informasi. Mulai dari pengusulan formasi melalui e-formasi, pendaftaran secara online, serta pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi CPNS sepenuhnya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang hasilnya secara real time dapat dimonitor. Mulai tahun ini, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga akan menggunakan CAT. "Kalau pakai CAT sulit dimanipulasi. Pelaksanaannya sangat fair," jelasnya.
Hal ini diamini oleh para PNS yang dulu melewati seleksi CPNS menggunakan CAT. Pengolah Data Junior Kementerian Keuangan, Alby Prilia Anggana mengatakan dari segi transparansi sudah baik karena masing-masing peserta bisa langsung mengetahui nilainya setelah selesai mengerjakan tes, dan nilai tersebut muncul ketika hasil tes diumumkan oleh penyelenggara.
"Risiko manipulasi nilai atau kecurangan sangat kecil," ujarnya.
Asisten Konselor Adiksi BNN, Oktavia Ruthdian, juga mengatakan hal serupa. Dirinya mengatakan seleksi menggunakan CAT sangat adil karena hasil tes dapat langsung dilihat.
Terkait masih adanya penipuan seleksi CPNS dari oknum yang meminta sejumlah uang, Herman meminta partisipasi masyarakat untuk melakukan kontrol sosial guna memastikan tidak ada oknum yang melaksanakan praktik KKN.
"Sebaik apapun sistem yang dibangun, kemungkinan terjadi penyimpangan itu ada. Karena itu kami mohon peran serta masyarakat untuk melakukan kontrol sosial," pungkasnya. (mkj/hns)











































