"Sekitar Rp 22 triliun lebih hampir Rp 23 triliun. Kita sudah lakukan dengan baik, mudah-mudahan memberikan manfaat," kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Total anggaran yang hampir sebesar Rp 23 triliun terdiri dari anggaran gaji ke-13 PNS, THR PNS, dan gaji ke-13 untuk pensiuanan PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwanto mengungkapkan, pengalokasian gaji ke-13 yang dicairkan baru pada awal Juli 2017 mempengaruhi daya beli masyarakat. Namun, pencairan yang ditetapkan pemerintah telah sesuai dengan aturan perundang undangan.
"Jadi memang harus dilaksanakan sesuai timetable yang ada," tutup dia. (mkj/mkj)