Rapat akhirnya dimulai pada jam 14.20 WIB setelah sebelumnya direncanakan pada jam 14.00 WIB. Dalam rapat kerja ini, pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Kepala BPS, Kepala BPK dan Kepala BPKP.
Pada rapat ini, disampaikan jumlah anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) yang hadir yang telah dibahas oleh Panitia Kerja dan disepakati di badan anggaran.
![]() |
Anggaran Kementerian Keuangan yang semula Rp 40,77 triliun, mengalami pengurangan Rp 272 miliar, sehingga menjadi Rp 40,45 triliun. Sementara itu untuk Kementerian PPN/Bappenas yang semula Rp 1,36 triliun mengalami perubahan Rp 1,8 miliar, sehingga menjadi Rp 1,35 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di samping itu anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang semula sebesar Rp 2,74 triliun, mengalami perubahan, bertambah menjadi Rp 2,76 triliun, anggaran BPKP dari Rp 1,43 triliun menjadi Rp 1,42 triliun.
"Harapan kami pengurangan anggaran ini tak mengurangi kinerja. Karena yang akan jadi masalah adalah pelayanan kepada masyarakat sehingga kualitas kinerja menjadi menurun," kata anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).
(mkj/mkj)