Lelang ini batal atas arahan dari Jaksa Agung. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, harga batas dalam lelang itu terlalu murah dan jauh dari harga normal.
Dikhawatirkan, kapal tersebut akan dibeli kembali oleh si pemilik lama dan ujung-ujungnya kembali mencuri ikan di laut Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, kata Susi, nilai ikan yang dicuri selama ini lebih tinggi dari harga lelang tersebut. Maka bukan tidak mungkin si pemilik lama langsung memenangkan lelangnya.
"Ikan yang dicuri juga harganya lebih tinggi nilainya dari harga lelang. Ini modus lama, mereka nanti balik lagi. Jangan biarkan kapal-kapal asing itu merusak kedaulatan kita." kata Susi.
Namun pendapat Susi ini berseberangan dengan komentar salah satu peserta lelang asal Kalimantan Barat bernama Hendri Rifai.
Hendri mengaku, pelelangan ini sangat bermanfaat dibandingkan dengan penenggelaman yang selama ini dilakukan pemerintahan. Sebab uang hasil lelang kapal akan masuk ke kas negara.
"Kapal ikan asing yang dilelang jauh lebih bermanfaat menambah pemasukan buat kas negara, dari pada kapal ikan asing tersebut ditenggelamkan atau dimusnahkan," kata Hendri. (ang/dnl)