Dengan demikian, belanja infrastruktur tersebut naik dari 2% menjadi 4,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kami perkirakan Indonesia harus investasi US$ 500 miliar dalam 5 tahun ke depan untuk menutupi kesenjangan infrastruktur. Itu berarti meningkatnya pembelanjaan infrastruktur dari 2% PDB jadi 4,7%," jelas Kim dalam dalam acara Indonesia Infrastructure Finance Forum di Hotel Fairmont Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemungutan pajak yang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini juga masih kurang dari 50% dari potensi yang ada. Sedangkan rasio pajak terhadap PDB turun dari 11,4% menjadi 10,4%.
"Karena pemungutan pajak belum optimal, belanja belum efisien, dan batasan defisit fiskal 3% dari PDB," tutur Kim.
Untuk itu, dibutuhkan peran swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia lewat skema Public Private Partnership (PPP). Skema pembiayaan ini juga disetujui oleh negara-negara anggota G20 untuk mendorong pembangunan infrastruktur agar tak hanya bergantung dari APBN.
"Dalam pertemuan G20, negara-negara di dunia menyetujui mengundang swasta dalam pembangunan infrastruktur," ujar Kim. (dna/dna)