Soal Kasus Beras PT IBU, JK: Perlu Dicermati Apa yang Melanggar

Soal Kasus Beras PT IBU, JK: Perlu Dicermati Apa yang Melanggar

Muhammad Taufiqqurahman - detikFinance
Selasa, 25 Jul 2017 16:33 WIB
Soal Kasus Beras PT IBU, JK: Perlu Dicermati Apa yang Melanggar
Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - Kasus beras yang membelit PT Indo Beras Unggul (IBU) menyita perhatian banyak pihak. Tak ketinggalan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK).

JK mengatakan, tak masalah membeli beras dari petani maupun penggilingan tak masalah selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Membeli beras dari petani itu kan sah-sah saja kan, penggilingan juga sah. Jadi memang perlu dicermati apanya yang melanggar. Kalau memang melanggar, ya ambil tindakan," Kata JK di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


JK mengingatkan, pengusutan kasus beras tersebut harus cermat. Selain, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita tidak ingin juga langkah-langkah itu membuat soal beras ini terganggu. Tapi kita juga ingin jangan ada yang mengambil keuntungan terlewat besar dalam bisnis ini," tutur JK.

Ia menambahkan, selama ini tata niaga beras sudah berjalan. Selain itu, harga patokan beras juga sudah ada.


Dengan harga patokan itu, maka saat harga rendah maka Bulog langsung menyerap, di sisi lain jika harga beras tinggi Bulog melakukan operasi pasar.

"Itu kebijakannya, tata niaganya di situ.Karena kita namanya barang kebutuhan itu ada patokan harga," tutur JK. (hns/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads