Jaga Suplai BBM, Pemerintah Siap Bayar Subsidi ke Pertamina
Senin, 09 Mei 2005 13:00 WIB
Jakarta - Pemerintah memastikan akan membayar subsidi ke Pertamina, meskipun dana subsidi yang ada dalam APBN sebesar Rp 19 triliun sudah habis pada Maret lalu. "Kita akan bayar dalam rangka menjaga kelangsungan tersedianya BBM di dalam negeri, dan akan kita laporkan ke DPR," kata Menkeu Jusuf Anwar usai membuka seminar dan konferensi Ikatan Akuntan Indonesia, kompartemen akuntan publik di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (9/6/2005).Seperti diketahui, Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimune sebelumnya mengatakan, Pertamina berharap pemerintah segera membayar dana US$ 1,1 miliar sesegera mungkin, agar Pertamina bisa mengimpor minyak pada Mei. Menurut Jusuf, keputusan itu sudah ditetapkan dalam sidang kabinet, mengingat hal ini dalam kondisi darurat. "Ini kan dalam kondisi darurat. Kalau tidak ada minyak bagaimana. Jadi harus dibayar," ujar Jusuf.Diakui Jusuf, dana subsidi dalam APBN sebesar Rp 19 triliun sudah habis pada Maret akibat harga minyak yang tinggi. "Harga minyak dunia kan tidak ditentukan oleh Jakarta. Tidak ada satupun orang yang bisa menyetop fluktuasi. Nah, kita sudah siap dengan kemungkinan-kemungkinan terburuk," kata Jusuf. Dikatakan Jusuf, tingginya harga minyak memang menjadi ancaman yang serius dalam perekonomian Indonesia. Akan tetapi Jusuf menjamin bahwa saat ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan. "Subsidi BBM sebesar Rp 19 triliun itu habis terserap dalam 3 bulan. Padahal awalnya untuk 12 bulan. Namun ke depan, don't worry, karena keuangan kita cukup manageable. Dengan kenaikan harga BBM lalu, telah menambah daya tahan," ujarnya. Mengenai asumsi harga minyak dalam APBN-P yang dipatok sebesar US$ 35 per barel, sementara harga minyak dunia masih di kisaran US$ 50 per barel, Jusuf mengaku bahwa realistis atau tidaknya patokan pemerintah itu akan dibahas dengan DPR. Selain akan membahas APBN-P, pemerintah rencananya juga akan melakukan pembahasan dengan DPR mengenai APBN PAN, UU Perpajakan, UU Bea Cukai dan UU Amnesti Pajak. "Kita sudah mengirim tim ke Afrika Selatan untuk melihat kesuksesan negara tersebut menerapkan tax amnesty," demikian Menkeu Jusuf Anwar.
(qom/)











































