APBN 2017 Direvisi, Belanja Negara Naik Jadi Rp 2.133,2 T

APBN 2017 Direvisi, Belanja Negara Naik Jadi Rp 2.133,2 T

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 27 Jul 2017 07:26 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 sudah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU).

Rapat yang cukup panjang antara pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan DPR tersebut menyepakati kenaikan belanja negara menjadi Rp 2.133,2 triliun. Sementara sebelumnya dalam APBN 2017, belanja dipatok Rp 2.080,4 triliun.

Demikian dikutip detikFinance dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (27/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada rinciannya, belanja pemerintah pusat naik dari 1.315,5 triliun menjadi Rp 1.366,9 triliun. Belanja subsidi memberikan peranan cukup besar atas kenaikan tersebut, meskipun di sisi lain Kementerian/Lembaga (K/L) justru lakukan penghematan.

Untuk transfer ke daerah dan dana desa, juga ada sedikit kenaikan dari Rp 764,9 triliun menjadi Rp 766,3 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara turun dari Rp 1.750,2 triliun menjadi Rp 1.736 triliun. Di mana meliputi pendapatan dalam negeri Rp 1.732,9 triliun dan hibah Rp 3,1 triliun.

Selisih yang merupakan defisit anggaran tersebut mencapai Rp 397,235 triliun atau 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit berada di ambang batas ketentuan yang mencapai 3% terhadap PDB. (mkj/wdl)

Hide Ads