Rapat yang cukup panjang antara pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan DPR tersebut menyepakati kenaikan belanja negara menjadi Rp 2.133,2 triliun. Sementara sebelumnya dalam APBN 2017, belanja dipatok Rp 2.080,4 triliun.
Demikian dikutip detikFinance dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (27/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk transfer ke daerah dan dana desa, juga ada sedikit kenaikan dari Rp 764,9 triliun menjadi Rp 766,3 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara turun dari Rp 1.750,2 triliun menjadi Rp 1.736 triliun. Di mana meliputi pendapatan dalam negeri Rp 1.732,9 triliun dan hibah Rp 3,1 triliun.
Selisih yang merupakan defisit anggaran tersebut mencapai Rp 397,235 triliun atau 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit berada di ambang batas ketentuan yang mencapai 3% terhadap PDB. (mkj/wdl)