Target Pajak 2017 Turun Jadi Rp 1.283,6 Triliun

Target Pajak 2017 Turun Jadi Rp 1.283,6 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 27 Jul 2017 07:55 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 akhirnya diturunkan, mempertimbangkan proyeksi akhir tahun di bawah dari target awal.

Pada APBN 2017, target pajak dipatok Rp 1.307,6 triliun. Kemudian melalui pembahasan panjang antara pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), target pajak diputuskan menjadi Rp 1.283,6 triliun.

Demikian dikutip detikFinance dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (27/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya, Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 783,9 triliun meliputi PPh non minyak dan gas bumi (migas) Rp 742,2 triliun dan migas Rp 41,7 triliun. Kemudian Pajak Pertambahan Nilai Rp 475,4 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 15,4 triliun, serta pajak lainnya Rp 8,7 triliun.

Penerimaan Bea Cukai

Target setoran dari kelompok bea dan cukai tidak alami banyak perubahan. Cukai ditargetkan Rp 153,1 triliun, bea masuk Rp 33,2 triliun, dan bea keluar Rp 2,7 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

PNBP naik sekitar Rp 10 triliun menjadi Rp 260,2 triliun pada tahun ini. Terdiri dari penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) Rp 95,6 triliun yang meliputi migas Rp 72,2 triliun, dan non migas Rp 23,4 triliun.

Selanjutnya pendapatan bagian laba (dividen) BUMN sebesar Rp 41 triliun, PNBP lainnya dari Kementerian/Lembaga dan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar Rp 85 triliun, dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 38,5 triliun. (mkj/wdl)

Hide Ads