Menkeu Kritik Akuntan Publik
Senin, 09 Mei 2005 14:02 WIB
Jakarta - Menkeu Jusuf Anwar mengkritik kinerja akuntan publik. Berdasarkan pemeriksan Depkeu, masih terlihat kelemahan dari akuntan publik dalam menerapkan standar akuntan publik (SAP)."Masih terlihat kelemahan dari akuntan publik dalam menerapkan sandar akuntan publik," kata Jusuf usai membuka acara seminar dan konferensi Ikatan Akuntan Indonesia bertajuk "Kompartemen akuntan publik" di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (9/5/2005)."Depkeu selalu melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik berdasarkan aturan yang berlaku," ujar Jusuf. Dia menjelaskan, saat ini, Depkeu telah memeriksa 45 akuntan publik dan 30 kantor akuntan publik (KAP) dari 880 akuntan publik dan 425 KAP. Menurut Jusuf, peran akuntan publik sangat penting untuk membangun kepercayaan dari masyarakat. Apalagi mengingat selama ini banyak sekali skandal keuangan yang melibatkan akuntan publik, yang akhirnya mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap laporan keuangan dari perusahaan, maupun terhadap kinerja dari akuntan publik."Saat ini banyak skandal keuangan yang terjadi di luar negeri maupun di Indonesia, yang mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap laporan keuangan, yakni menyembunyikan kerugian dan menggelembungkan keuntungan," katanya.Pembentukan OJKJusuf juga mengungkapkan, dalam waktu dekat, Ditjen Lembaga Keuangan akan segera digabungkan ke dalam Bapepam. Penggabungan itu segera dilakukan setelah adanya persetujuan dari Menneg PAN.Setelah penggabungan tersebut, kata Jusuf, maka tinggal selangkah lagi untuk membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni menggabungkan supervisi perbankan menjadi satu. "Berdasarkan UU, OJK dibentuk tahun 2010. Mudah-mudahan BI dapat memutuskan lebih cepat sebelum 2010, sehingga supervisi agensi dapat dijadikan satu, seperti di negara-negara lain," kata Jusuf.
(qom/)











































