Angka tersebut sejatinya nyaris mencapai batas paling tinggi defisit anggaran yang ditentukan UU yakni sebesar 3% terhadap PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, dengan defisit anggaran tersebut patut diwaspadai. Sebab, dalam APBN 2017 nilainya setara Rp 397,2 triliun. Di ketahui, belanja negara ditetapkan Rp 2.133,3 triliun sedangkan total pendapatan negara Rp 1.736,1 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apakah level defisit anggaran 2,92% membuat investor takut?
"Kita sudah komunikasikan terutama kepada semua stakeholder yang memiliki kepentingan terhadap outlook dari APBN kita. Dilihat dari track record baik dari sisi belanja K/L maupun di daerah kami bisa meyakinkan bahwa defisit masih bisa dikurangkan atau dikendalikan pada level 2,67%. Itu suatu pembahasan berdasarkan sifatnya yang sudah pernah terjadi," jelas dia.
Sri Mulyani menjelaskan, jika melihat rekam jejak penyerapan dan belanja dari seluruh kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) yaitu optimis di kisaran rata-rata 95-97%. Sehingga, defisit anggaran bisa ditekan pada level 2,67% di akhir tahun ini.
"Dengan demikian kita akan membukukan defisit yang lebih kecil dan oleh karena itu tambahan utang akan bisa ditekan," terangnya.
Sri mulyani mengungkapkan, dalam mengelola APBN bukan hanya masalah mengelola arus dana. Pengelolaan APBN harus mengikuti rambu-rambu Undang-undang (UU) keuangan negara. Apalagi, setiap K/L memiliki perencanaan anggaran masing-masing yang diajukan dan akan disampaikan dalam proses perencanaan anggaran.
"Sebagai pengelola keuangan negara kami punya catatan track record yang tidak bisa langsung diterjemahkan sebagai UU. Itu tugas kami sebagai bendahara negara ada manajemen cashflow, baik manajemen penerimaan, manajemen belanja dan manajeman pembiayaan," imbuhnya.
"Pandangan kami terus menerus tekankan efisiensi dan akurasi perencanaan anggaran. Apa yang realita dan yang di UU itu most likely ada cost of money. Presiden ingin itu lebih rendah," tukas dia. (mkj/mkj)