Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencaanan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, tidak ada salahnya untuk menggunakan dana haji untuk berinvestasi salah satunya di infrastruktur. Nantinya uang akan berputar hingga menghasilkan keuntungan baik bagi perbankan syariah maupun bagi nasabah.
"Investasi dana haji di infrastruktur ini sama dengan investasi dana haji di bank syariah, di sukuk (obligasi syariah). Kalau saya punya uang diinvestasikan ke bank syariah itu investasi, dari pada taruh di bantal tidak apa-apa tapi tidak dapat return, lebih baik di bank syariah," ungkap Bambang di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada keselahpahaman istilah penggunaan dana haji untuk infrastruktur. Kata Penggunaan ini kalau diartikan belanja atau spending infrastruktur, itu salah. Karena tidak boleh, dana haji milik orang yang berkeinginan haji. Tapi kalau penggunaan (dana haji) tadi itu dinterpretasikan sebagai investasi itu boleh," ujarnya.
Meski bisa digunakan untuk menginvestasikan apa saja, namun menurut Bambang investasi yang sifatnya jangka panjang seperti infratsruktur adalah yang paling tepat. Misalnya seperti infrastruktur jalan tol atau pembangkit listrik.
"Kita harus cari high return dengan lower risk adalah infrastruktur, jalan tol. Mana ada Tol Jagorawi bangkrut? Banyak sekali peluang, satu lagi pembangkit listrik. Berapa sen per kwh, itu PLN pasti beli," terangnya. (dna/dna)











































