Ke YLKI, PT IBU Beberkan Produksi Beras Maknyuss dan Ayam Jago

Ke YLKI, PT IBU Beberkan Produksi Beras Maknyuss dan Ayam Jago

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 28 Jul 2017 19:45 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Perwakilan PT Indo Beras Unggu (IBU) sore ini mendatangi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kedua pihak melakukan pertemuan tertutup selama hampir 1 jam.

Usai pertemuan, perwakilan PT IBU enggan berkomentar. Mereka berjalan terburu-buru keluar dari kantor YLKI.

"Maaf ya," ujar salah seorang perwakilan PT IBU sambil meninggalkan kantor PT IBU di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan, YLKI tidak meminta pihak PT IBU untuk datang. Sehingga kedatangan mereka merupakan inisiatif dari pihak PT IBU.

"Kita berbincang tertutup bukan karena rahasia. Tapi menghormati tamu yang tidak mau diliput. Dalam konteks ini kedatangan mereka idenya dari PT IBU. Mereka inisiatif datang ke YLKI memberikan informasi," kata Tulus di Kantor YLKI, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Tulus mengatakan, kedatangan mereka guna memberikan penjelasan teknis terkait kasus yang menimpa anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk itu. Hal itu agar YLKI selaku lembaga yang melindungi konsumen mendapatkan penjelasan lengkap secara langsung.

Informasi teknis yang sampaikan pertama terkait permasalahan pencantuman label informasi kandungan gizi dalam kemasan. Mereka mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang kewajiban atau tata cara pencantuman label tersebut.

"Kementan belum ada regulasi terkait label kandungan beras atau angka kecukupan gizi apapun yang ada dalam beras kemasan. Jadi apa yang dicantumkan di kemasan beras khususnya PT IBU dan produsen lain itu niat baik dari produsennya. Hanya regulasi terkai izin edar, itu juga sudah dicantumkan. BPOM juga tidak bisa kerena ini makanan segar, dan kementan juga blm buat regukasi itu," terang Tulus.

Kedua, PT IBU menolak disebut mencampurkan beras dari gabah bersubsidi. Mereka mengaku juga sulit untuk mengetahui gabah yang dibeli bercampur subsidi atau tidak. Karena saat pasca panen sudah dicampur oleh petani.

"Definisi oplos atau bukan itu mungkin tidak bisa dilacak karena sejak awal pasca panen itu oleh petani sudah dioplos dan itu hal yang biasa," tambah Tulus.

Ketiga, soal kualitas beras. PT IBU menjelaskan beras mereka yang bermerek Maknyuss dan Cap Ayam Jago sudah bersertifikat SNI. Sertifikat tersebut bukan dari sisi kandungan gizi dari beras tersebut, melainkan kondisi fisik beras. Seperti tidak patah-patah, tidak berbau, tidak kotor dan bebas dari binatang.

Uji lab di Bogor

Keempat, terkait harga yang dituduhkan terlalu tinggi, PT IBU menjelaskan tidak ada kategori premium dalam beras. Sebab masih banyak beras yang harganya lebih mahal dari beras PT IBU.

"Saya tadi sempat tanya, ada enggak beras yang lebih mahal dari ini, dia jawab banyak. Jadi dia bilang bukan paling mahal dan soal harga ini kan ibarat kata betawi lo jual gue beli. Kan konsumen bisa menilai. Lagipula kalau terlalu mahal bisa ditinggal konsumen. Kata premium juga tidak ada di dalam label. Itu tidak ada keterangan beras premium atau medium," tambah Tulus.

Kelima, soal tuduhan menguasai pangsa pasar, PT IBU tidak bisa menjawabnya di depan YLKI. Sebab perwakilan PT IBU yang datang dari pihak teknis tidak memiliki data valid mengenai berapa market share PT IBU.

"Marketingnya mungkin tahu tapi yang datag ke sini bukan marketing tapi teknis. Tapi market share keseluruhan terhadap beras kemasan hanya 1% dari total kebutuhan beras nasional tiap bulannya 2-3 juta ton. Sementara PT IBU hanya 4.000an ton dalam satu bulan," tukasnya.

Untuk memberikan penjelasan lengkap tersebut, Tulus mengatakan pihak PT IBU bahkan membawa hasil uji lab dari produknya yang dilakukan selama 3 bulan oleh lembaga lab terakreditasi di Bogor.

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Tulus memandang tidak ada keganjilan berarti dari kegiatan bisnis yang dilakukan oleh PT IBU. Namun dirinya menunggu hasil pemeriksaan Satgas Pangan.

Terkait maksud dan tujuan dari PT IBU menghadap YLKI, Tulus mengatakan mereka hanya memberikan informasi. Hal itu agar YLKI tidak mendapatkan keterangan yang simpang siur. Dia menampik soal PT IBU meminta bantuan YLKI dalam menghadapi kasus tersebut.

"Enggak ada kok permintaan seperti itu. Tujuannya ya agar kita bisa mendapatkan informasi terkait masalah sebenarnya. Tidak dari pihak lain, sehingga ada informasi yang utuh tidak sepotong-potong," tandasnya. (hns/hns)

Hide Ads