Pemerintah Lunasi Tunggakan Subsidi BBM pada Pertamina
Senin, 09 Mei 2005 20:22 WIB
Jakarta - Pemerintah telah menyelesaikan tunggakan subsidi BBM kepada PT Pertamina untuk periode Januari-April 2005 sebesar Rp 3,3 triliun. Dengan demikian, Pertamina diharapkan dapat memenuhi stok BBM untuk 20 hari ke depan."Kewajiban pemerintah kepada PT Pertamina telah selesai," kata Menko Perekonomian Aburizal Bakrie usai rapat koordinasi terbatas di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (9/5/2005).Rapat yang berlangsung pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB itu dipimpin langung Wapres Jusuf Kalla, dengan agenda utama penyelesaian keuangan Pertamina. Turut hadir Dirut Pertamina Widya Purnama, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Kepala Bappenas Sri Mulyani."Dengan penyelesaian tunggakan tersebut, maka Pertamina diharapkan dapat segera memenuhi kewajibannya, seperti pembayaran L/C dan sebagainya, untuk melakukan impor BBM," lanjut pria yang akrab dipanggil Ical ini.Mulai bulan Mei hingga Desember 2005, pemerintah secara rutin akan melakukan pembayaran subsidi BBM sebesar Rp 1,2 triliun per bulan kepada masyarakat melalui Pertamina. Dengan asumsi harga minyak mentah dunia US$ 50 per barel dan kurs Rp 9.300 per dolar AS.Pembayaran akan dilakukan setelah verifikasi yang diadakan tanggal 10 tiap bulannya. Untuk pembayaran tunggakan subsidi BBM periode 2003-2004, akan diselesaikan setelah melakukan evaluasi tim verifikasi gabungan antara Pertamina dengan Menteri Keuangan.Tim itu akan menghitung berapa kewajiban Pertamina kepada pemerintah dari hasil usaha penjualan LPG dan hasil usaha lainnya. "Diharapkan perhitungan ini akan selesai dalam satu minggu ke depan," kata Ical.
(fab/)











































