Kisruh Harga Patokan Usai, Beras di Cipinang Normal Lagi

Kisruh Harga Patokan Usai, Beras di Cipinang Normal Lagi

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 31 Jul 2017 11:20 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Pasokan beras ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, pada beberapa hari terakhir lalu sempat merosot. Ini setelah pedagang dan pemasok beras resah dengan diberlakukannya aturan harga acuan yang bisa dijadikan harga eceran tertinggi (HET) Rp 9.000/kg. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017 yang belakangan dibatalkan.

Alex, salah seorang pedagang beras PIBC, mengatakan pasokan beras di pusat kulakan beras per hari ini sudah kembali normal. Setiap hari, rata-rata beras yang masuk ke Cipinang berkisar 2.000-3.000 ton, namun beberapa hari lalu turun menjadi sekitar 1.800 ton.

"Sudah lancar lagi ini. Enggak ada masalah, harga juga tidak ada masalah. Normal lagi seperti sebelumnya, sudah tidak ada teman-teman (pedagang) yang tutup lagi," kata Alex ditemui detikFinance di losnya, UD Dewa Abadi, Senin (31/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisruh Harga Patokan Usai, Beras di Cipinang Normal LagiFoto: Muhammad Idris


Menurutnya, kekhawatiran pedagang dengan aturan HET Rp 9.000/kg wajar saja. Lantaran beberapa hari sebelumnya ramai penggerebekan oleh polisi. Di sisi lain, banyak sekali harga beras yang dijual pedagang PIBC di atas harga acuan.

"Karena masalah khawatir saja. Enggak bisa beras premium misalnya, juga harganya Rp 9.000/kg. Harusnya jangan dipukul rata. Harga juga enggak berubah, masih normal," ungkap Alex.

Isep, pedagang beras lain di PIBC menuturkan hal yang sama. Saat ini pasokan beras dari beberapa daerah sentra produksi sudah kembali normal. Hanya, dirinya mengeluhkan penjualan di dua hari terakhir agak sepi dari sebelumnya.

Kisruh Harga Patokan Usai, Beras di Cipinang Normal LagiFoto: Muhammad Idris


"Kalau pasokan sudah normal, hanya agak sepi saja sejak pada tutup kemarin-kemarin. Semoga bisa cepat normal lagi," ucap Isep.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mendatangi PIBC. Dia bertemu pihak pengelola pasar, PT Food Station Tjipinang Jaya, para pedagang, dan pemasok beras.

Dalam pertemuan itu Mendag mendengar keluhan para pedagang yang meminta beras premium dan medium tak dipatok satu harga Rp 9.000/kg. Sebab, biaya produksi maupun kualitas dua jenis itu berbeda.

Merespons permintaan itu, Mendag akhirnya memutuskan Permendag baru tersebut batal berlaku. Mendag sebenarnya sudah meneken aturan tersebut, namun belum diundangkan karena butuh sosialisasi. (idr/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads