Dalam tuntutannya, massa serikat pekerja JICT menuntut evaluasi Kementerian BUMN terkait adanya potensi kerugian negara akibat perpanjangan kerja sama pengelolaan dan pengoperasian pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding.
Perpanjangan kerja sama ini terindikasi merugikan keuangan negara sebesar US$ 360 juta atau sekitar Rp 4,08 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance |
Massa serikat pekerja JICT yang hadir dalam demo pun menyampaikan aspirasinya menggunakan mobil komando, yaitu mobil pick up yang dilengkapi pengeras suara. Secara bergantian mereka menyampaikan aspirasi mereka terkait perpanjangan kontrak kerja sama JICT antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding.
Massa serikat pekerja JICT akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 11.40 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib, baik menggunakan motor, mobil, hingga bus. Para polisi yang berjaga pun serentak membubarkan diri sambil beristirahat di depan Kementerian BUMN.
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance |












































Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance