Dua lokasi kawasan yang dibuka untuk pengembangan antara lain Kawasan Khusus Madura (KKM) dan Kawasan Kaku Jembatan Suramadu Sisi Madura (KKJSM). Nilai proyek yang ditawarkan pada dua kawasan tersebut mencapai Rp 53,1 triliun.
Menurut Plt Deputi Perencanaan BPWS Agus Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak memberlakukan syarat khusus kepada investor yang ingin ikut mengembangkan kawasan di sekitar Suramadu. Dirinya pun melimpahkan prosedur investasi yang harus dijalani kepada pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Deputi Promosi Penanaman Modal Himawan Hariyoga mengatakan, kesempatan investasi tersebut terbuka bagi siapapun investor yang berminat terlibat dalam pembangunan di kawasan Suramadu. Namun tentunya harus melalui birokrasi yang sudah diberlakukan BKPM, dan tercatat sebagai perusahan resmi.
Sementara itu, terkait besaran proyek yang hendak dikerjakan pun, menurut Himawan masih bisa didiskusikan. Sebab, kerja sama tersebut tidak hanya terpaku pada posisi investor dalam pembangunan saja, tetapi juga peluang sebagai pihak pengoperasi.
"Kalau dia tertarik langsung diskusi saja. Syaratnya kan didiskusikan. Kan tergantung dia mau sebagai investor, atau mau kerja sama lain misalnya operasi itu BPWS terbuka, tergantung kemampuan," ujarnya. (ang/ang)