Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang diterima detikFinance seperti dikutip Selasa (1/8/2017), dengan bentuk lintasan atau jalur yang didominasi lintasan lurus, kecepatan yang bisa dilalui oleh kendaraan mencapai 100 km/jam. Hal ini akan membuat waktu tempuh Pekanbaru-Dumai jauh lebih cepat dari biasanya.
Waktu tempuh yang tadinya dicapai selama lebih dari 4 jam, maka nantinya bisa ditempuh hanya dalam waktu kurang dari 2 jam atau sekitar 2 jam 30 menit dengan kecepatan 60 km/jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jalan Tol ini akan mengintegrasikan konektivitas kawasan, memperlancar arus distribusi barang dari pusat industri ke berbagai wilayah di Sumatera.
"Ini akan mengubah wajah Riau dan mudah-mudahan Riau akan memberikan kontribusi lebih banyak lagi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena keberadaan Jalan Tol ini nantinya akan meningkatkan daya saing," kata Gubernur Provinsi Riau, Arsyadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai terbagi menjadi enam seksi dengan nilai investasi keseluruhan mencapai Rp 16,211 triliun dan ditargetkan selesai pada tahun 2019.
Keenam seksi tersebut yakni seksi I Pekanbaru-Minas (9,5 km), seksi II Minas-Petapahan/ Kandis Selatan (24 km), seksi III Petapahan-Kandis Utara (17 km), seksi IV Kandis-Duri Selatan (26 km), seksi V Duri Selatan-Duri Utara (28 km), dan seksi VI Duri Utara-Dumai (25 km). (eds/dna)