Sementara para pekerja melakukan aksi mogok, tugas-tugasnya akan digantikan sehingga layanan bongkar muat di pelabuhan tidak akan terganggu.
Direksi JICT dan Manajemen Kerja Sama Operasi (KSO) Terminal Peti Kemas (TPK) Koja menandatangani perjanjian untuk menjamin pelayanan bongkar muat di JICT, termasuk kegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok mulai 31 Juli 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sesuai dengan instruksi dari Dirjen Perhubungan Laut, JICT juga telah menyiapkan rencana kontingensi guna menjamin kelancaran proses bongkar muat dan arus barang.
"Yaitu melakukan pengalihan layanan pelanggan ke pelabuhan lain di Tanjung Priok," tandas dia. (dna/mkj)