Pemerintah akan Bayar Subsidi ke Pertamina Rp 1,2 T/Bulan
Selasa, 10 Mei 2005 16:26 WIB
Jakarta - Pemerintah akan memenuhi permintaan dana Pertamina untuk impor minyak sebesar Rp 1,2 triliun setiap bulannya yang akan dibayar tiap tanggal 10. Demikian Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai menjadi pembicara dalam acara bertajuk "Maintenance and production reliability conference 2005" di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (10/5/2005). "Setelah dihitung nilai cash flow yang diperlukan Pertamina untuk membayar BBM dengan nilai lawan atau hal-hal yang perlu dibayarkan Pertamina ke pemerintah, maka jatuhnya Rp 1,2 triliun," ujar Purnomo.Purnomo menjelaskan, harga minyak mentah rata-rata selama kuartal pertama 2005 adalah US$ 50 per barel, dengan kurs Rp 9.300 per dolar AS, yang akan menjadi patokan proyeksi harga minyak mentah ke depan sampai akhir tahun. "Itu merupakan hitungan Pertamina dengan pemerintah," ujarnya.Dijelaskan pula, Pertamina saat ini memiliki utang ke pemerintah, dan demikian pula sebaliknya. Utang pertamina tersebut di antaranya dari penjualan elpiji dan LNG yang sebagian di antaranya milik pemerintah. Dalam satu minggu ini merupakan waktu antara Pertamina dan Depkeu untuk menetapkan nilai utang piutang tersebut. Menurut Purnomo, saat ini Pertamina masih membutuhkan waktu untuk audit 2003 yang belum selesai dan audit 2004. "Tapi itu semua di luar kewenangan pemerintah karena yang mengaudit adalah auditor," demikian Purnomo. Menko Perekonomian Aburizal Bakrie kemarin menyatakan, pemerintah telah menyelesaikan tunggakan subsidi BBM kepada PT Pertamina untuk periode Januari-April 2005 sebesar Rp 3,3 triliun. Dengan demikian, Pertamina diharapkan dapat memenuhi stok BBM untuk 20 hari ke depan.
(qom/)











































