Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan, pembagian saham ini tergantung pada penyertaan modal yang diberikan AP II. Pasalnya, selain dana Pemprov dan AP II, pihak lain seperti sindikasi bank syariah juga Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) bisa memberikan dana kepada BIJB.
"Nanti tergantung AP II ada dananya berapa. Diharapkan 51:49 (persen). Belum nanti ada RDPT ya, yang bisa masuk dalam reksa dana. Kemarin juga dari bank syariah," kata dia, dalam rilis yang diterima, Rabu (2/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sekarang ini (AP II) bicaranya kan bukan partner tapi semacam bentuk kerjasama operasional saja. Kalau misalkan ada keputusan penyertaan modal dari AP II ya artinya menjadi partner," ucapnya.
Masalah ini sudah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (1/8/2017) kemarin.
Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan optimistis bila Pemprov Jabar dan AP II bisa menguasai mayoritas saham di BIJB. Dalam waktu dekat tim teknis akan menentukan struktur pendanaannya. (dna/dna)