Mogok Kerja JICT Dipastikan Tak Ganggu Bongkar Muat Barang

Mogok Kerja JICT Dipastikan Tak Ganggu Bongkar Muat Barang

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 03 Agu 2017 11:21 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Sekitar 600 pegawai PT Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja hari ini hingga 10 Agustus 2017. Aksi mogok kerja ini dilakukan untuk menuntut hak-hak para pekerja JICT, antara lain bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).

Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan menegaskan, situasi di JICT aman dan terkendali. Seluruh proses bongkar muat dan pengalihan muatan tetap berjalan optimal sejalan dengan rencana kontingensi yang telah disusun manajemen.

"Rencana kontingensi yang kami siapkan berjalan dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan, dan pemangku kepentingan lainnya agar kegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan optimal, sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi nasional," tegas Riza dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) juga membantah keras informasi mengenai adanya pengusiran pekerja JICT di area kerja PT JICT pada Kamis (3/8) pukul 03.00 WIB. Pengosongan area kerja dari unsur pekerja JICT tersebut merupakan upaya sterilisasi menyusul rencana mogok kerja yang akan dilakukan SPJICT mulai Kamis ini mulai pukul 07.00 WIB.

[Gambas:Video 20detik]

"Keputusan untuk mengosongkan area pelabuhan JICT merupakan keputusan bersama yang sudah di koordinasikan kepada Dinas Tenaga Kerja, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan aparat kepolisian. Ini upaya preventif yang harus dilakukan untuk menjaga kondisi pelabuhan tetap kondusif selama aksi mogok berlangsung," kata Riza.
Berhubungan dengan proses sterilisasi tersebut, pada hari ini JICT membatasi jumlah area kantor yang dapat dimasuki. Keputusan ini dilakukan untuk kepentingan keamanan dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta semata-mata untuk melindungi aset perusahaan yang juga merupakan aset negara.

"Keputusan ini sudah dikoordinasikan dan didukung oleh pemangku kepentingan lainnya. Jika situasi sudah kondusif, direksi akan membuka kembali kegiatan kantor seperti biasa dan bagi yang ingin bekerja dipersilahkan untuk memberikan pernyataan tertulis," ujar Riza. (ang/ang)

Hide Ads