Hal tersebut berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai yang dikutip, Jakarta, Kamis (3/8/2017.
Penerimaan per 31 Juli 2017 yang mencapai Rp 78,7 triliun ini lebih besar jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 73,4 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk penerimaan cukai sendiri, per Juli 2017 telah mencapai Rp 58,2 triliun atau 38,0% dari target yang sebesar Rp 153,1 triliun. Dari Rp 58,2 triliun, terdiri dari penerimaan hasil tembakau yang mencapai Rp 55,8 triliun dari target Rp 147,4 triliun.
Selanjutnya, berasal dari ethil alkohol realisasinya mencapai Rp 81,9 miliar daeri target Rp 147,9 miliar. Sedangkan dari Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) realisasinya Rp 2,5 triliun dari target Rp 5,5 triliun. Sedangkan dari pendapatan cukai lainnya minus Rp 187,9 miliar. (mkj/mkj)










































