"Kami menyesalkan aksi mogok kerja karena semua hak normatif sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) telah dipenuhi oleh Manajemen JICT," kata Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Riza menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan sterilisasi terminal dan memastikan tidak ada sabotase.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalahan mengenai tuntutan hak pekerja pun diminta untuk diselesaikan melalui ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga tidak memberikan dampak yang semakin luas.
Baca juga: Pelabuhan Priok Jadi Kota Mati |
Pihaknya juga telah mengantisipasi aksi mogok ini dengan berbagai langkah contingency plan, di antaranya dengan memindahkan kapal ke pelabuhan lain di Tanjung Priok sehingga pelayanan bongkar muat tidak terganggu.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tutup Riza.