JICT merupakan anak usaha PT Pelindo II (Persero) yang diketahui memberi gaji selangit kepada pekerjanya. Sebab, gaji pekerjanya itu jauh lebih tinggi dari UMP (Upah Minimum Provinsi) juga dengan perusahaan-perusahaan lainnya yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kalau kita lihat dari sisi pendapatan itu pekerja JICT itu pendapatannya sangat-sangat tinggi, dibandingkan sebelahnya Koja, sama Pelabuhan Peti Kemas, jauh pendapatannya," kata Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini tidak melarang aksi mogok kerja yang dilakukan para pekerja JICT. Namun, Rini tidak habis pikir dengan pendapatan yang sudah besar namun masih melakukan aksi demo.
"Jadi saya masih enggak mengerti kenapa harus demo," tutup dia.
"JICT itu cucu di bawah Pelindo II, jadi tanya manajemen Pelindo II," kata Rini
Rini memastikan bahwa Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama tetap memantau aksi mogok JICT.
"Kita juga memonitor yah, mereka mau demo silakan," tukas dia. (ang/ang)