Dalam akun twitternya, Raditnya Dika memosting komentar, 'main ke rumah kak Raffi lagi. Eh, malah ada mobil mewah Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls Royce digabung nih. Tak lupa, Raditya memasang foto bersama Raffi dan mobil mewah tersebut.
Ditjen Pajak pun membalas kicauan Raditya dengan komentar lewat akun twitter @ditjenpajakRI, 'Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak @raditydika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, membenarkan pesan ke Raffi Ahmad itu berasal dari akun resmi Pajak.
"Iya benar, itu Ditjen Pajak," kata Hestu kepada detikFinance, Sabtu (5/8/2017).
Cuma, Hestu mengatakan, kicauan itu hanya untuk mengingatkan, bukan bermaksud menegur Raffi Ahmad.
"Itu hanya mengingatkan, bukan menegur. Mengingatkan saja, itu umum, artinya kalau punya penghasilan tambahan berupa aset, itu kan sesuai ketentuan harus dilaporkan ke SPT," terang Hestu.
Dia menambahkan, kicauan Ditjen Pajak bukan berarti menyatakan Raffi Ahmad tak melapor pajak.
"Ditjen Pajak mengingatkan saja, bukan berarti mas Raffi enggak lapor, bukan seperti itu. Semua orang kan bisa kita ingatkan," tutur Hestu. (hns/nkn)