Akibatnya proses bongkar muat dialihkan ke empat terminal di sekitarnya antara lain,Terminal Operasi 3 PT Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, New Priok Container Terminal 1 (NPCT1), dan PT Mustika Alam Lestari (MAL).
Meski terjadi pengalihan bongkar muat, Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan memastikan tidak ada biaya tambahan yang harus ditanggung pengusaha importir maupun eksportir, karena proses bongkar muat tetap berlangsung sebagaimana biasa, dengan kata lain, hanya lokasi bongkar muat saja yang berpindah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Riza menegaskan, pihaknya akan menanggung biaya yang dikeluarkan para importir kontainer akibat kejadian tersebut, seperti halnya biaya kontainer, storage atau biaya-biaya lain yang ditanggung perusahaan importir/eksportir akibat terhambatnya aktivitas bongkar muat.
"Pada periode penutupan itu, kami akui memang itu periode sengaja kami tutup. Kalau ada biaya di periode itu, akan kami tanggung. Misalnya ada biaya penumpukan, biaya storage, ataupun biaya-biaya yang timbul diantara biaya itu jadi tanggungan perusahaan," ujarnya.
Seperti diketahui, akibat aksi mogok 600 pegawai tersebut, JICT terpaksa menutup aktivitas bongkar muat di terminalnya sejak 3 Agustus 2017, sejak pukul 03.00 wib. (dna/dna)