JICT Siapkan Formulir Kesepakatan Bagi Pekerja yang Siap Kerja Lagi

JICT Siapkan Formulir Kesepakatan Bagi Pekerja yang Siap Kerja Lagi

Citra Fitri Mardiana - detikFinance
Minggu, 06 Agu 2017 19:08 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) masih optimistis para pegawainya yang tengah melakukan aksi mogok, akan kembali bekerja seperti sedia kala.

Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan mengatakan, untuk membedakan pekerja yang akan kembali bekerja dengan yang masih akan melanjutkan aksi mogok, pihaknya telah menyediakan formulir yang harus ditandatangani.

Menurut Riza, formulir ini dimaksudkan untuk mendapatkan data pegawai yang secara resmi telah menyatakan sikapnya kembali bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, ada sekitar 600 pegawai JICT yang sejak 3 Agustus 2017 lalu telah melakukan aksi mogok kerja guna menuntut pembayaran insentif mereka.

"Karyawan yang ingin kerja itu kami sediakan form yang harus ditandatangani itu bisa dia foto kirim whatsapp atau email," ungkap Riza dalam konferensi persnya, Minggu (6/7/2017).

Sayang, Riza tak merinci lebih jauh perihal penggunaan formulir tersebut. Ia hanya menjelaskan saat ini area perusahaan telah disterilkan, sehingga bagi pegawai yang akan kembali bekerja pada esok hari, bisa langsung menunaikan tugasnya.

"Kalau mereka ingin ke kantor kami udah sterilkan area untuk masuk langsung bekerja hari Senin," ujarnya.

Meski pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan SP 1 kepada 541 pekerja, Riza mengaku tidak segan-segan meminta para pegawai untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Sehingga mereka bisa kembali bekerja, dan aktivitas bongkar muat pengiriman barang ekspor/impor bisa berjalan seperti sedia kala.

"Kami memang mengeluarkan SP (Surat Peringatan) 1 untuk menghimbau pekerja kembali pekerja, karena kita tahu mogok ini enggak enak kan buat seluruh pihak, maka kami imbau untuk kerja kembali," terangnya. (dna/dna)

Hide Ads