Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan mengatakan, untuk membedakan pekerja yang akan kembali bekerja dengan yang masih akan melanjutkan aksi mogok, pihaknya telah menyediakan formulir yang harus ditandatangani.
Menurut Riza, formulir ini dimaksudkan untuk mendapatkan data pegawai yang secara resmi telah menyatakan sikapnya kembali bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karyawan yang ingin kerja itu kami sediakan form yang harus ditandatangani itu bisa dia foto kirim whatsapp atau email," ungkap Riza dalam konferensi persnya, Minggu (6/7/2017).
Sayang, Riza tak merinci lebih jauh perihal penggunaan formulir tersebut. Ia hanya menjelaskan saat ini area perusahaan telah disterilkan, sehingga bagi pegawai yang akan kembali bekerja pada esok hari, bisa langsung menunaikan tugasnya.
"Kalau mereka ingin ke kantor kami udah sterilkan area untuk masuk langsung bekerja hari Senin," ujarnya.
Meski pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan SP 1 kepada 541 pekerja, Riza mengaku tidak segan-segan meminta para pegawai untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Sehingga mereka bisa kembali bekerja, dan aktivitas bongkar muat pengiriman barang ekspor/impor bisa berjalan seperti sedia kala.
"Kami memang mengeluarkan SP (Surat Peringatan) 1 untuk menghimbau pekerja kembali pekerja, karena kita tahu mogok ini enggak enak kan buat seluruh pihak, maka kami imbau untuk kerja kembali," terangnya. (dna/dna)