Salah satunya adalah SKPT Selat Lampa yang berlokasi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan SKPT di pulau-pulau terdepan Indonesia tersebut penting untuk membuktikan kedaulatan negara atas laut yang dimiliki dan memberdayakan nelayan-nelayan di perbatasan, sehingga negara sebagai poros maritim semakin terwujud.
SKPT Natuna dibangun sejak Agustus 2016 lalu di atas lahan seluas 16,8 hektar (ha). Dari total luas tersebut, saat ini sudah terbangun 5,8 ha yang terdiri dari 2,8 ha kawasan eksisting dan 3 ha kawasan baru hasil reklamasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Eduardo Simorangkir |
Di pulau terluar Indonesia bagian Natuna Utara tersebut, dibangun kios BBM, gedung pengelola bersama, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pusat perbaikan jaring, mesin dan genset cadangan, toilet umum, cold storage, pabrik es, air bersih, SPBM (saat ini masih truk tangki) dan jalan selebar 6 meter yang menjadi jalan masuk ke dalam kompleks Selat Lampa.
Dibangunnya SKPT Selat Lampa di Natuna akan memaksimalkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan Natuna yang selama ini sangat kaya, namun pemanfaatannya masih sangat sedikit.
Foto: Eduardo Simorangkir |
Sejak dioperasikan pada akhir 2016 lalu dan dibuka Unit Pengelolaan Ikan (UPI) sejak awal Juni 2017 lalu, beberapa fasilitas yang ada di SKPT ini telah dapat dimanfaatkan oleh nelayan. Di SKPT ini, KKP menggandeng Perum Perikanan Indonesia (Perindo) untuk menyerap hasil ikan yang ditangkap oleh nelayan.
Dirjen Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan, dalam dua bulan terakhir sudah ada 150 kapal nelayan lokal yang mendaratkan hasil tangkapannya di SKPT Selat Lampa, dengan total hasil tangkapan mencapai 34 ton. Jumlah tersebut memang masih jauh dari cukup lantaran ada sekitar 2.000 kapal lokal di Natuna dengan kapasitas rata-rata di bawah 5 GT yang ditargetkan bakal mendaratkan hasil tangkapannya di SKPT Selat Lampa.
Foto: Eduardo Simorangkir |
Selain itu, KKP juga menargetkan akan ada 915 kapal dari WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 711 yang masuk ke SKPT Selat Lampa untuk memindahkan pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) nya dari Jawa ke lokasi ini. Hal tersebut guna memaksimalkan potensi SKPT Selat Lampa yang berada di WPP 711.
"Semua izin kapal yang di WPP 711 ini jumlahnya 915 kapal. Ini saya akan pindahkan izinnya tidak di Jawa, tapi ke Selat Lampa. Jadi kalau mau perpanjang SIPI, harus ke sini. Mau enggak mau harus datang ke sini," kata Sjarief saat ditemui di SKPT Selat Lampa, Natuna, Minggu (6/8/2017).
Namun demikian, Ia berujar, pemanfaatan SKPT Selat Lampa akan terlebih dahulu memanfaatkan potensi nelayan lokal agar terciptanya pemerataan ekonomi yang merata bagi nelayan di Natuna terlebih dahulu. Untuk itu, saat ini KKP tengah memacu pembangunan SKPT Selat Lampa yang saat ini baru mencapai progres 70% tersebut.
Foto: Eduardo Simorangkir |
Misalnya untuk stasiun pengisian bahan bakar solarnya, pabrik es hingga kapasitas cold storage yang akan menampung ikan-ikan yang dijual nelayan ke Perum Perindo sebagai penyerap pasar.
"Nelayan akan datang kalau ada 3 syarat terpenuhi, BBM ada, es ada, dan pembeli ada. Perindo sudah ada untuk membeli, es sekarang kita tingkatkan kapasitas produksinya. BBM kapasitasnya masih 10 kilo liter (KL). Sekarang Pertamina sudah siap, masukkan truk tangki dulu. Begitu kapal mulai ramai, BBM truk tangki masuk, begitu sudah stabil, SPBM-nya (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak) dikembangkan," ujar Sjarief.
Foto: Eduardo Simorangkir |
Sambil menyelesaikan pembangunan SKPT Selat Lampa secara optimal, KKP dan Perindo saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi kepada nelayan-nelayan di Natuna. Sosialisasi menjadi penting agar nelayan mengetahui manfaat yang bisa didapatnya sehingga sumber daya kelautan dan perikanan di Natuna bisa dioptimalisasi dan dicatat dengan baik.
"Total kapal di Natuna ini sekitar 2.000 kapal dengan kapasitas di bawah 5 GT. Mereka harus saya dulukan dulu. Makanya saya keliling ke pengepul-pengepul itu, diberi tahu untuk sosialisasi," pungkasnya. (eds/wdl)












































Foto: Eduardo Simorangkir
Foto: Eduardo Simorangkir
Foto: Eduardo Simorangkir
Foto: Eduardo Simorangkir
Foto: Eduardo Simorangkir