"Setop mogok terhitung saat ini juga, 7 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB," kata Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim, dalam keterangannya, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengimbau kepada ratusan pegawai JICT untuk kembali beraktivitas sebagaimana mestinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 5 hari mogok kerja yang dilakukan SP JICT, Nova mengungkapkan, ada upaya intimidasi dari perseroan. Selain itu, dengan adanya mogok kerja juga membuat JICT mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Mogok 5 hari berturut-turut Serikat Pekerja JICT yang dibalas dengan intimidasi demi intimidasi dan pengguna jasa dipaksa merugi triliunan, telah menunjukkan bahwa memang ada sesuatu yang salah dengan perpanjangan kontrak JICT," kata Nova.
"Sejak 2014, kita berjuang agar JICT kembali ke tanah air. Rangkaian aksi kita untuk mencapai kemandirian nasional memang banyak rintangan, namun aksi kita akan selalu menuju ke arah cita-cita pekerja, nasionalisasi JICT," tambahnya.
SP JICT juga berencana melaporkan upaya intimidasi selama mogok kerja yang dilakukan perseroan kepada pihak terkait.
"Terhadap intimidasi yang dilayangkan kepada anggota SP, kami telah berkoordinasi dan akan melaporkan kepada pihak pemerintah terkait," tutur Nova. (ara/wdl)