Asumsi Awal Pengusaha Soal Kebingungan Melihat Ekonomi RI

Asumsi Awal Pengusaha Soal Kebingungan Melihat Ekonomi RI

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 07 Agu 2017 19:56 WIB
Asumsi Awal Pengusaha Soal Kebingungan Melihat Ekonomi RI
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kebingungan melanda kalangan dunia usaha. Ekonomi boleh saja tumbuh 5,01% pada kuartal II-2017, akan tetapi beberapa sektor yang biasanya tumbuh tinggi malah loyo.

Apalagi setelah diketahui realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga akhir Juni 2017 tumbuh sebesar 13,5%, sementara sektor ritel terus menurun. Logikanya PPN adalah gambaran dari transaksi yang seharusnya sejalan dengan pertumbuhan ritel. Hal ini yang akhirnya disebut kebanyakan ahli hingga pemerintah sebagai anomali.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani membenarkan kedua laporan tersebut yang menimbulkan anomali. Asumsi sementara bagi pengusaha adalah tingginya kepatuhan masyarakat pasca program pengampunan pajak atau tax amnesty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bisa berasumsi apakah itu karena setelah tax amnesty semua orang patuh bayar pajak, yang tadinya enggak bayar PPN sekarang bayar semua, apakah itu seperti itu," kata Hariyadi saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Akan tetapi, bila dikaji lebih dalam, Hariyadi tetap merasa janggal. Alasannya volume dari peserta tax amnesty tidak begitu signifikan.


Opini lain yang berkembang, bahwa transaksi beralih ke online. Hariyadi menyatakan kemungkinannya sangat kecil. "Ada yang bilang online, mana ada online bayar pajak, makanya dilihat lagi, memang data ini perlu dicermati, supaya kita tahu akar masalahnya seperti apa," terangnya.


Penurunan pada sektor ritel, kata Hariyadi sangat memukul pelaku industri. Asumsi terhadap ekonomi Indonesia yang bergantung pada konsumsi rumah tangga harusnya bisa membuat sektor ritel cerah. Bukan seperti sekarang yang harus alami penurunan sampai 5%.

"Karena mereka expecting bahwa yang namanya target tercapai, karena beban ritel naik, sewa naik, biaya pekerja naik, modal kerja naik, sehingga diharapkan di atas 10%, dengan kondisi sekarang ini jadi ekuivalen seperti minus 5%," pungkasnya.

Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah
(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads