Dalam akun twitternya @radityadika menyebutkan bahwa mobil tersebut merupakan menjadi koleksi baru Raffi Ahmad, tidak lama Ditjen Pajak lewat akun @DitjenPajakRI membalas postingan yang intinya meminta Raffi melaporkan kalau ada tambahan harta di tahun berjalan.
Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo menyebutkan, kekecewaan tersebut lantaran penyelesaian yang anti-klimaks dan kurang mendidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situlah peran Account Representative (AR) dalam bimbingan dan pengawasan. Silakan diarahkan untuk diselesaikan di KPP. Jika penjelasan bisa diterima setelah AR melakukan penelitian, tentu saja Raffi, dan siapapun, berhak untuk mengklaim telah patuh pajak," kata Prastowo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Belum lama ini, Raffi Ahmad mendatangi Ditjen Pajak untuk mengklarifikasi terkait dengan postingan Raditya Dika yang menyebutkan bahwa mobil koenigsegg merupakan kendaraan baru yang dimiliki Raffi.
Menurut Prastowo, penyelesaian yang terburu-buru dan terkesan hanya ingin memanfaatkan momentum untuk sosialisasi ini yang menjadi satu penyesalan. Sebab, pemantauan potensi pajak dari aktivitas para artis top di Indonesia lewat media sosial merupakan hal yang lumrah.
"Mengorbankan kesempatan emas untuk menyisir potensi maha berlimpah di dunia digital. Terutama fokus ke selebgram dan selebtwit," jelas dia.
Dia khawatir, cara-cara penyelesaian tingkat tinggi ini justru mempersulit dan membatasi ruang gerak para petugas pajak. Sebab, dengan cara penyelesaian tersebut menuntut semua wajib pajak diperlakukan yang sama. Padahal, dari kasus postingan mobil koenigsegg ini bisa menelusuri potensi pajak di seluruh sektor, bukan hanya di artisnya saja, melainkan juga importir.
Menurut Prastowo, imbauan dan pemantauan di media sosial terkait dengan potensi pajak menjadi cara terbaik bagi otoritas pajak dalam mendata potensi pajak.
"Cara terbaik bagi otoritas dalam menjaga kewibawaan adalah berjarak dengan realitas, dan bersabar membiarkan hukum dan prosedur berjalan normal. Bukankah ini juga baik untuk sosialisasi dan mengedukasi masyarakat?," tukas dia. (mkj/mkj)











































